22 Truk Ditemukan Parkir di Bahu Pantura Rembang, Dishub Siapkan Tilang

September 10, 2026 - 14:29
September 10, 2026 - 14:32
22 Truk Ditemukan Parkir di Bahu Pantura Rembang, Dishub Siapkan Tilang

REMBANG – Sebanyak 22 kendaraan ditemukan berhenti dan parkir di bahu jalur Pantura Rembang saat patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang. Temuan tersebut membuat Dishub berencana memperkuat koordinasi dengan Satlantas Polres Rembang untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang nekat menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Patroli dilakukan pada Jumat malam mulai pukul 19.30 WIB dengan menyisir jalur Pantura dari wilayah Kecamatan Lasem hingga Sluke.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Rembang, Rahmat Purwono, mengatakan dari 22 kendaraan yang ditemukan, 12 di antaranya diketahui hanya berhenti sementara untuk makan atau beristirahat.

Sementara itu, 10 kendaraan lainnya ditemukan dalam kondisi parkir cukup lama. Petugas kemudian memberikan stiker peringatan kepada para pengemudi.

“Dari 22 kendaraan tersebut, sebanyak 12 kendaraan diketahui berhenti sementara untuk beristirahat. Sementara 10 kendaraan lainnya diketahui parkir dalam waktu lama, dan diberikan stiker peringatan,” ujar Rahmat saat ditemui di kantornya, Rabu (9/9/2026).

Menurut Rahmat, penggunaan bahu jalur Pantura sebagai tempat parkir bukan sekadar persoalan ketertiban. Keberadaan kendaraan besar di lokasi tersebut juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Terlebih, Pantura merupakan jalur nasional dengan volume kendaraan yang cukup tinggi. Risiko semakin besar ketika truk berhenti di sekitar traffic light atau titik dengan arus kendaraan padat.

“Jalur Pantura itu jalur nasional, tidak boleh diparkiri. Apalagi di dekat traffic light, kalau banyak parkir di kiri jalan akan menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Selama ini Dishub Rembang mengedepankan langkah preventif melalui patroli, imbauan kepada pengemudi, hingga pemasangan stiker peringatan.

Namun, langkah tersebut dinilai perlu diperkuat dengan penindakan. Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rembang karena kewenangan melakukan tilang berada di tangan kepolisian.

“Kalau secara regulasi, sanksinya tetap ditilang. Tetapi yang mempunyai kewenangan menilang adalah polisi. Nanti kita koordinasikan dengan lantas untuk penindakan,” jelas Rahmat.

Ia berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera. Dengan begitu, pengemudi tidak kembali menjadikan bahu Pantura sebagai tempat berhenti atau memarkir kendaraan dalam waktu lama.

Meski demikian, Dishub tetap memberikan ruang bagi pengemudi yang memang membutuhkan waktu singkat untuk makan maupun beristirahat. Petugas akan meminta kendaraan segera kembali melanjutkan perjalanan setelah kebutuhan tersebut selesai.

“Kalau mereka makan, kita segerakan untuk berjalan. Tetapi kalau memang diparkir, kita kasih stiker peringatan,” katanya.

Rahmat juga menyoroti risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat truk berhenti di bahu jalan, terutama pada malam hari. Kendaraan besar yang berada di sisi jalan berpotensi tidak terlihat jelas oleh pengendara lain.

Ia bahkan mencontohkan kejadian di wilayah Lasem ketika sebuah truk yang berhenti karena pengemudinya makan kemudian ditabrak kendaraan lain dari arah belakang.

Untuk mencegah kejadian serupa, patroli akan terus dilakukan secara berkala. Intensitasnya menyesuaikan kondisi dan titik yang dinilai rawan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan besar.

Patroli dapat dilakukan setiap satu hingga dua minggu sekali dengan menyasar sejumlah lokasi di sepanjang Pantura Rembang.

Beberapa titik yang menjadi perhatian Dishub antara lain kawasan Lasem sebelum traffic light hingga Babagan, SPBU Gajah Mada, Dresi, serta sejumlah lokasi di Pantura bagian timur, termasuk kawasan warung makan dan SPBU.

Rahmat menegaskan, penertiban akan dilakukan melalui kombinasi patroli, sosialisasi, pemberian peringatan, dan koordinasi penindakan bersama kepolisian.

Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi kendaraan yang parkir sembarangan di bahu Pantura sekaligus menjaga arus lalu lintas tetap lancar dan aman.

Dishub Rembang kini tidak hanya mengandalkan imbauan. Temuan 22 kendaraan dalam satu kali patroli menjadi sinyal bahwa persoalan parkir di bahu Pantura perlu ditangani lebih tegas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0