Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Pembangunan
SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pimpinan DPRD setempat, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan itu dilakukan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mewakili Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, dalam acara rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Senin (28/9/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, Taj Yasin mengatakan, dalam perubahan APBD Jateng 2026 ini, yang menjadi fokus adalah pembangunan infrastruktur, meliputi penambahan ruas jalan, marka jalan, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah, dan lainnya.
“Kita fokuskan untuk infrastruktur. Itu yang menjadi prioritas kami,” kata dia, seusai acara.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin ini mengungkapkan, pihaknya juga terus menggenjot pendapatan daerah untuk program-program di wilayahnya. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak, serta upaya aktif mendatangkan investor ke Jawa Tengah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk menggenjot pendapatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja. Relaksasi tersebut berlaku mulai 21 September sampai 28 Desember 2026.
Relaksasi pembebasan denda pajak dan pajak progresif tersebut telah disetujui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Kemudian dikuatkan dengan penerbitan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 100.3.3.1/321, tentang pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan pembebasan progresif pajak kendaraan bermotor.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0



