Kemiskinan Sragen Turun Menjadi 11,22 Persen, TKPK Perkuat Strategi Pengentasan
SRAGEN — Angka kemiskinan Kabupaten Sragen turun dari 12,94 persen pada 2022 menjadi 11,22 persen pada 2025. Penurunan sebesar 1,72 poin persentase dalam empat tahun tersebut mencakup penurunan 1,19 poin persentase pada 2025 yang disebut menjadi yang tertinggi di wilayah Solo Raya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kabupaten Sragen turun bertahap dari 12,94 persen pada 2022 menjadi 12,87 persen pada 2023, kemudian 12,41 persen pada 2024, hingga 11,22 persen pada 2025.
Meski menunjukkan tren penurunan, angka kemiskinan Sragen masih berada di atas rata-rata Jawa Tengah dan nasional. Kabupaten Sragen berada pada posisi kedelapan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sehingga penanganan kemiskinan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Wakil Bupati Sragen Suroto selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sragen menekankan perlunya memperkuat strategi pengurangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
“Angka kemiskinan di Kabupaten Sragen masih di atas rata-rata Provinsi Jawa Tengah dan nasional sehingga masuk dalam zona merah atau red zone, oleh karena itu kita harus memperkuat pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan ekstrem di Sragen,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan dalam Rakor TKPK Kabupaten Sragen Tahun 2026 yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen, Kamis (24/9/2026).
Dalam rakor tersebut, sejumlah upaya pengentasan kemiskinan yang telah dilakukan Pemkab Sragen turut dipaparkan. Program tersebut antara lain bantuan premi BPJS Kesehatan, beasiswa perguruan tinggi, bantuan seragam sekolah bagi siswa dengan KK miskin, bus sekolah gratis, serta PBB gratis bagi kelompok marginal.
“Semua kerja keras kita yang kita lakukan tidak lepas dari kolaborasi dengan CSR,” lanjutnya.
Selain perlindungan sosial, Pemkab Sragen menjalankan strategi peningkatan pendapatan masyarakat melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), program magang luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, serta pemberian insentif bagi guru PAUD, TPA, Madrasah Diniyah, dan pondok pesantren.
“Saya harap Bapak/Ibu sekalian senantiasa menjalankan amanat Permendagri 53 Tahun 2020 dan peran sebagai anggota TKPK sehingga kesejahteraan masyarakat Sragen meningkat,” tegasnya.
Suroto menambahkan, pembangunan di wilayah yang menjadi kantong kemiskinan juga menjadi fokus Pemkab Sragen. Upaya tersebut antara lain melalui penyediaan wifi gratis untuk desa prioritas miskin, perbaikan jalan dan jembatan, pengadaan sarana air bersih, serta program TMMD dan RTLH.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sragen Dwiyanto menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sragen berada di atas rata-rata Jawa Tengah dan nasional. Sementara tingkat pengangguran berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional.
“Harapannya, hari ini seluruh OPD yang hadir dapat mengevaluasi sejauh mana progress penanganan kemiskinan di Kabupaten Sragen. Sehingga efektivitasnya dapat diukur sesuai dengan tupoksi masing-masing,” pungkasnya.
Penulis: Rindah/Yuli DiskominfoSragen
Editor: WH/DiskomdigiJtg
26 September 2026 - Yandip Jateng Prov (3)
25 September 2026 - Yandip Jateng Prov (3)
25 September 2026 - Yandip Jateng Prov (3)
25 September 2026 - Yandip Prov Jateng (2)
24 September 2026 - Yandip Jateng Prov (3)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0



