Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Pemkab Kendal Raih Penghargaan Program Desa Migran Emas
KENDAL – Atas komitmenya dalam mendukung penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada program Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (EMAS), Pemerintah Kabupaten Kendal berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penghargaan diterima Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Koordinator Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kabupaten Kendal, Jumiat memaparkan, Kabupaten Kendal mendapatkan alokasi dua desa sebagai pilot project program Desa Migran EMAS, yaitu Desa Sendangdawuhan dan Nguboksari.
Disampaikan, program tersebut sangat strategis, mengingat Kabupaten Kendal merupakan daerah penyumbang PMI terbesar kedua di Jawa Tengah, setelah Kabupaten Cilacap.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan dukungan penuh, terhadap keberlanjutan program Desa Migran EMAS di Kabupaten Kendal.
“Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh program ini agar masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri dapat berangkat secara aman, bekerja dengan nyaman karena terlindungi, dan pulang membawa hasil yang sejahtera,” tutur bupati.
Dia berharap, keberhasilan di dua desa percontohan tersebut dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Kendal. Dengan demikian, perlindungan tenaga kerja migran dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan, di seluruh wilayah Kendal.
Dalam kesempatan itu, Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal, Kiai Sajidun Nur menegaskan pentingnya keberlanjutan program pendampingan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kendal.
Disampaikan, mayoritas pekerja migran asal Kendal merupakan warga Nahdliyin. Hal ini menjadi alasan utama PCNU Kendal merasa memiliki kewajiban moral, serta organisasi untuk memberikan pengayoman dan pendampingan secara berkelanjutan.
“Mayoritas pekerja migran Indonesia dari Kabupaten Kendal adalah warga Nahdliyin. Oleh karena itu, PCNU Kendal memiliki kewajiban untuk melindungi serta melakukan pendampingan terhadap warga kami,” ujar Kiai Sajidin.
Dia berharap, program pendampingan tersebut tidak berhenti dan dapat terus berlanjut, melalui berbagai bentuk kegiatan maupun skema program lain yang relevan demi menjamin perlindungan para PMI.
Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskomdigi Jateng
18 September 2026 - Yandip Jateng Prov (3)
18 September 2026 - Yandip Jateng Prov (3)
18 September 2026 - Yandip Jateng Prov (3)
18 September 2026 - Yandip Jateng Prov (3)
17 September 2026 - Yandip Prov Jateng (2)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0

