Jadwal SKD CPNS Kemenag 2024 dan Cara Cek SKD CPNS

Jadwal SKD Kemenag CPNS 2024 jatuh pada tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024

Oct 12, 2024 - 10:18
 0
Jadwal SKD CPNS Kemenag 2024 dan Cara Cek SKD CPNS
Jadwal SKD CPNS Kemenag 2024

GALERINEWS.COM - Pada bulan Oktober 2024 ini adalah penentuan bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama (CPNS Kemenag) 2024.

Bagi para pelamar CPNS Kemenag 2024 harus mempersiapkan diri dalam mengikuti ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).

Bagi para pelamar yang telah mendaftar di Kemenag, untuk memperhatikan jadwal SKD Kemenag CPNS 2024.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, jadwal SKD Kemenag CPNS 2024 jatuh pada tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Sedangkan pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS Kemenag 2024 pada tanggal 9 hingga 20 Desember 2024.

Kapan Pelaksanaan CPNS Kemenag 2024?

Jadwal lengkap pelaksanaan CPNS Kemenag 2024 sesuai surat Kepala BKN Nomor 5812/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama tahun ajaran 2024:

- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024 Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Simak lebih lanjut untuk mengetahui aturan-aturan yang harus diperhatikan bagi para pelamar CPNS Kemenag 2024.
Cara Cek Jadwal SKD CPNS 2024

Cara melihat jadwal SKD CPNS, berikut ini langkahnya:

- Buka SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
 
- Masuk/login akun menggunakan NIK dan password
 
- Pilih halaman "Resume Pendaftaran"
 
- Klik "Cetak Kartu Ujian CASN" apabila sudah muncul
 
- Buka dokumen Kartu Ujian CASN 2024
 
Jangan lupa untuk membawa kartu peserta ujian yang telah dicetak ketika ujian SKD CPNS.

Tata Tertib SKD CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, seperti ini tata tertib SKD CPNS 2024:

- Hadir maksimal 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi.
 
- Antre untuk memperoleh nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel)
sebelum seleksi dimulai.
 
- Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
 
- Identitas peserta harus sesuai yang tertera pada kartu peserta
- Membawa KTP asli atau:

    Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi
    Kartu keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan)
    Identitas kependudukan digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak

- Pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri membawa paspor atau kartu masyarakat Indonesia (KMI)

- Membawa kartu peserta seleksi

- Berpakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu

- Dilarang keluar ruangan tanpa izin panitia

- Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes berlangsung

- Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan kecurangan

- Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun

- Dilarang merokok di ruang seleksi

- Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi

- Meninggalkan tempat ujian secara tertib apabila sudah selesai ujian.***

redaksi Tim Redaksi galerinews.com