Dorong Generasi Muda Raih Pendidikan Tinggi, Pemkab Jepara Salurkan Kartu Sarjana
JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, melalui program Kartu Sarjana Jepara (KSJ). Sebanyak 830 mahasiswa menerima bantuan Pendidikan, dengan total anggaran mencapai Rp2,49 miliar.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Jepara, untuk membantu anak-anak Jepara melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Menurutnya, akses pendidikan tinggi menjadi salah satu investasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus membuka peluang generasi muda Jepara agar memiliki masa depan yang lebih baik.
“Hari ini telah kami salurkan Kartu Sarjana Jepara. Ini untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi anak Jepara,” ujar Witiarso, pada penyerahan Kartu Sarjana Jepara, di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten setempat, Selasa (1/9/2026).
Disampaikan, dari 830 penerima, sebanyak 547 mahasiswa mendapatkan bantuan melalui jalur prestasi, 235 penerima melalui jalur prasejahtera, dan 48 penerima melalui jalur tahfidz.
“Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta per orang, setiap semester. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa, selama menempuh perkuliahan,” ungkapnya.
Adapun sumber pembiayaan program ini, lanjutnya, berasal dari APBD Kabupaten Jepara sebesar Rp1,641 miliar dan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp849 juta. Para penerima KSJ tersebar di berbagai perguruan tinggi. Tercatat sebanyak 19 PTN/PTS menjadi kampus penerima jalur tahfidz, 55 PTN/PTS untuk jalur prestasi, dan 29 PTN/PTS untuk jalur prasejahtera.
Penerima Kartu Sarjana Jepara, Vanesya Isabel mengaku bersyukur, bisa mendapatkan bantuan tersebut. Mahasiswi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara itu kini duduk di semester 3 jurusan Teknik Sipil.
“Program kartu sarjana ini bagi saya sangat membantu menopang uang kuliah semester,” kata Vanesya.
Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskomdigi Jateng
01 September 2026 - Yandip Prov Jateng (2)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0

