Pemprov dan BNN Deklarasikan Antinarkoba, Nana : Galakkan Hingga Tingkat Desa
Pemprov dan BNN Deklarasikan Antinarkoba, Nana : Galakkan Hingga Tingkat Desa
SALATIGA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah melakukan deklarasi antinarkoba, seusai upacara peringatan Hari Jadi ke-79 Jawa Tengah, di Lapangan Pancasila

SALATIGA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah melakukan deklarasi antinarkoba, seusai upacara peringatan Hari Jadi ke-79 Jawa Tengah, di Lapangan Pancasila Kota Salatiga, Senin (19/8/2024). Deklarasi tersebut seiring dengan program Jawa Tengah Bersinar (Bersih Narkoba).

Deklarasi dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, diikuti oleh BNN, OPD, TNI/Polri, dan bupati serta wali kota se-Jawa Tengah. Selanjutnya, membubuhkan tanda tangan di atas banner yang telah disediakan.

Isi deklarasinya sebagai berikut :

Kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, unsur Forkopimda, instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat Jawa Tengah menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami berikrar :

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana pun berada

3. Mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

4. Mengerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat, untuk mewujudkan Jawa Tengah bersih narkoba

 

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, narkoba sangat berbahaya dan mengancam generasi muda penerus bangsa. Untuk itu, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dilawan.

“Sekali lagi kita perang melawan narkoba. Dan, saat ini ada program Bersinar (Bersih Narkoba),” terangnya.

Program tersebut, lanjut Nana, akan terus digalakkan hingga tingkat desa. Sehingga, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, bisa distop hingga di tingkat paling bawah.

“Dan saat ini ada program Bersinar, untuk bisa digalakkan sampai tingkat desa,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdyaan Masyarakat BNN Jawa Tengah, Jamaludin Ma’ruf menyampaikan, deklarasi kali ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BNN Jawa Tengah, dalam memerangi narkoba.

“Pemprov dan BNN Jawa Tengah beserta bupati/ wali kota se-Jawa Tengah, berkomitmen melakukan perlawanan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya.

Dari data ungkap kasus, papar Jamaludin, Jawa Tengah mengalami peningkatan. Sehingga, memerlukan aksi nyata untuk menyetop penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Pemerintah dan masyarakat harus kerja sama, untuk memerangi narkoba dan tidak memberi ruang narkoba di Jawa Tengah,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:ppid@jatengprov.go.id

    https://jatengprov.go.id/publik/pemprov-dan-bnn-deklarasikan-antinarkoba-nana-galakkan-hingga-tingkat-desa/

    Comments

    https://galerinews.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

    0 comment

    Write the first comment for this!