KPPN Sragen Kelola APBN Rp4,31 Triliun

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sekaligus Press Release APBN 2024, yang diselenggarakan di Aula KPPN Sragen, Rabu (14/8/2024).

SRAGEN –  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sekaligus Press Release APBN 2024, yang diselenggarakan di Aula KPPN Sragen, Rabu (14/8/2024).

Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Sragen itu, dihadiri berbagai elemen stakeholder, yang secara langsung maupun tidak langsung berkoordinasi dengan KPPN Sragen. Mulai pengguna layanan APBN secara langsung, yakni Satuan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, instansi vertikal, praktisi akademisi, perbankan hingga organisasi masyarakat.

Kepala KPPN Sragen Woro Triwening Renggani mengatakan, KPPN memiliki kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran dari kas Negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Wilayah Kerja KPPN Sragen meliputi Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar. Jumlah pagu yang kami kelola per 8 Agustus 2024 sebesar Rp4,31 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp782,3 miliar dan belanja transfer ke daerah, sebesar R 3,52 triliun untuk dua kabupaten. Satuan kerja yang kami layani sebanyak 56 satker,””terang Woro Triwening Renggani.

Total anggaran yang dikelola KPPN sebesar Rp4,31 triliun tersebut, menurut Woro, telah direalisasikan sebesar Rp2,55 triliun (59,19%), yang terinci untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp728,3 miliar, dan terealisasi sebesar Rp 530,67 miliar (67,84%).

“Secara garis besar telah menuju target 70% di triwulan ketiga. Semoga dapat mencapai target, khususnya bagi satker-satker di Kabupaten Sragen. Untuk wilayah Kabupaten Sragen pagu belanja K/L sebesar Rp436,65 miliar, dengan realisasi Rp291,721 miliar (66,81%) dan realisasi transfer daerah Rp1,070 triliun (64,64%) dari pagu Rp1,79 triliun,” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, Woro berharap mendapat masukan, rekomendasi, saran maupun testimoni apa yang telah dilakukan ataupun yang perlu diperbaiki. Hasil rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti secara langsung, atau disampaikan kepada pusat.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto menyampaikan, anggaran APBN sebesar Rp4,31 triliun tersebut 37 persennya  merupakan dana untuk Kabupaten Sragen, di luar anggaran Dana Desa.

“Yang kami pelajari dari KPPN dan Kementerian Keuangan adalah proses pencairan yang sudah paperless, contacless dan cashless. Anggaran Rp1,7 triliun itu semua dari rekening kas daerah ke rekening masing-masing SKPD, dan termasuk ADD untuk 196 desa juga sudah cashless,” katanya.

Dwiyanto menambahkan, layanan pencairan secara cashless system, juga dilakukan kepada satuan pendidikan pada tingkat SD Negeri hingga SMP Negeri. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menutup celah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Dia berharap dengan penyaluran anggaran APBN untuk Kabupaten Sragen sebesar Rp4,31 triliun, dapat berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Sragen.

“Untuk itu saya mengajak masyarakat, agar uang yang ada untuk Kabupaten Sragen ini kita belanjakan di Sragen agar perputaran ekonominya untuk masyarakat Kabupaten Sragen,” tegasnya.

Selain Forum Konsultasi Publik diisi pula dengan materi kampanye antikorupsi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Darmawan Bima Prasetya HS serta diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara  Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan stakeholder.